Penyerahan Vaksin COVID-19 yang Rusak

Bertempat di Gudang Vaksin Provinsi Bengkulu, Inspektorat Provinsi Bengkulu turut menyaksikan proses penyerahan vaksin Covid-19 yang rusak atau kadaluarsa ke PT. Indofarma Global Medika oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI No. FY.04.01/E.IV/41832/2023 tanggal 18 April perihal Progres Data dan Penarikan Vaksin Unopened Vial Rusak atau Kadaluarsa ke Pusat.

Artikel Terkait